Perbedaan pengertian antara tambak dan Kolam
Tambak :
Wadah berupa lahan atau tempat yang dibuat khusus untuk
membudidayakan ikan yang dibatasi oleh pematang atau tanggul yang letaknya di
pantai atau pesisir, sumber airnya berasal dari air laut atau air
payau.
Kolam :
Wadah berupa lahan atau tempat yang dibuat khusus untuk
membudidayakan ikan yang dibatasi oleh pematang atau tanggul yang letaknya di
daratan, sumber airnya merupakan air tawar yang berasal dari danau,
waduk, sungai, saluran irigasi, rawa atau mata air.
Sumber : Kementerian kelautan
dan perikanan, direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Direktorat Produksi,
tahun 2012.
Kolam Ikan adalah wadah
untuk membudidayakan ikan,
1. Undang-undang
Republik Indonesia No. 45 tahun 2009, tentang perubahan atas Undang-undang nomor 31 tahun 2004. Tentang
Perikanan. Pasal 1 Ayat 3. Lingkungan sumber daya ikan adalah perairan tempat
kehidupan sumber daya ikan, termasuk biota dan faktor alamiah sekitarnya
2. Keputusan
Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor Kep.02/men/2007
tentang Cara Budidaya Ikan yang Baik. BAB I Pengertian Umum Huruf A. Poin 11. Pengertian dari Wadah Budidaya adalah tempat untuk memelihara ikan.
Kolam ikan terdiri
dari :
1. Kolam Air Tenang
2. Kolam Air Deras
Komentar